Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia akan melakukan berbagai upaya guna mencegah, sekaligus memberantas hoax serta isu SARA di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
3 Cara Bawaslu Tangkal Hoax dan SARA Selama Pilkada di Media Sosial:
1. Jalin kerjasama dengan Cyber Crime Mabes Polri
2. Gandeng platform media sosial
3. Berkoordinasi dengan Kemkominfo untuk sanksi
