Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Tes Wawancara Calon Anggota Pengawas Pemilu Kelurahan/ Desa Se Kecamatan Sambit Pilkada 2020, Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/ Desa Se Kecamatan Sambit, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Sambit mengumumkan Calon Anggota Panwascam yang lolos seleksi administrasi.
Pengumuman dapat di download pada link berikut :
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sambit Jl. Arif Rahman Hakim No. 20, Desa Sambit, No. Telp: 083839304121
