Home » » Animo Pendaftaran Pengawas Desa (PD) Pilkada 2020 Kabupaten Ponorogo

Animo Pendaftaran Pengawas Desa (PD) Pilkada 2020 Kabupaten Ponorogo

Proses wawancara calon pengawas desa
Sambit, pendaftaran pengawas desa telah ditutup. Pendaftaran dimulai tanggal 16-22 februari 2020 namun dari tenggat waktu yang telah diumumkan, terdapat 17 desa dari 5 kecamatan yang harus melakukan perpanjangan pendaftaran. Waktu telah ditentukan dari tanggal 25-27 februari 2020.
Perpanjangan waktu pendaftaran merupakan konsekuensi dari tidak terpenuhinya dua kali kebutuhan pengawas desa di setiap desa di Kecamatan masing- masing.

Sebelum dibukanya pendaftaran PD  di Kecamatan masing- masing sudah ada rangkaian kegiatan yang menjadi keharusan Panwascam yaitu koordinasi dengan para stakeholder. Baik dengan Kecamatan, Kapolsek, Ndanramil, dan Kepala Desa di dalam satu Kecamatan. Ditambah lagi dengan komunikasi yang intent dengan para tokoh masyarakat. Dalam hal ini para ketua atau sesepuh ormas yang ada dalam lingkungan Kecamatan.

dokumentasi koordinasi dengan Kapolsek Sambit

Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses komunikasi ke depan terkait suksesnya penyeleggaraan Pilkada 2020 Kabupaten Ponorogo. Sebagai contoh untuk mempermudah sebaran informasi dan dukungan mereka dalam proses rekrutmen PD dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) nantinya.

Langkah- langkah Panwascam dalam memberikan informasi seluas- luasnya kepada masyarakat, dalam hal ini open rekrutmen PD, sudah dilakukan.
Pertama, Panwascam Sambit menginformasikan rekrutmen PD via WA. Kedua, selain via WA Panwascam Sambit melakukan tempelisasi poster atau lembar pengumuman perekrutan di setiap papan pengumuman informasi yang ada di setiap desa. Ketiga melakukan sebaran informasi melalui medsos (website, facebook, dan instagram).

sosialisasi rekrutmen PD via medsos

Namun pada kenyataannya banyak desa pendaftarannya hanya satu orang hingga H-2. Alhamdulillah dengan komunikasi yang baik dengan para stakeholder dua kali kebutuhan pengawas desa dapat terpenuhi hingga tanggal terakhir pendaftaran.

Hal ini menarik untuk dikaji. Pertama, minimnya sebaran informasi secara menyeluruh di tingkat kabupaten. Artinya sejauh mana efektifitas sebaran informasi dari Bawaslu Kabupaten untuk menarik keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 Kabupaten Ponorogo. Dalam hal ini pengawasan. Kajiannya dalam hal ini efektifitas media social (WA, Website, Facebook, Instagram, dan Youtube) untuk menarik minat masyarakat terlibat sebagai Panwascam, Pengawas Desa hingga Pengawas TPS. Tentu PD dan PTPS merupakan wilayah Panwascam secara teknis pelaksanaannya. Yang dimaksudkan penulis disini adalah “gema” atau “bom” informasi secara keseluruhan merupakan wilayah Bawaslu Kabupaten.

Kedua, rendahnya minat masyarakat dalam hal ini perekrutan PD disebabakan oleh isu politik, isu politik terkait Calon yang bakal “menantang” incumbent. Artinya Pilkada tahun 2020 di Ponorogo kurang seru dalam kompetisi nantinya. Hal ini karena belum muncul isu penantang yang kuat hingga tulisan ini dimuat.

Dampaknya adalah, mesin politik, tim sukses, tokoh masyarakat yang biasanya terlibat dalam suksesi Pilkada terasa “adem ayem”. Bisa jadi iklim politik akan lebih bergairah ketika pendaftaran bakal calon dinyatakan dibuka oleh KPU.

Ketiga, opini publik terhadap peyelanggara. Bisa jadi sudah terbangun opini di dalam masyarakat bahwa untuk menjadi penyelenggara baik itu Bawaslu hingga pada tingkat Pengawas Desa tidaklah mudah. Artinya masyarakat menilai jika tidak memiliki jaringan sulit untuk menjadi penyelenggara pemilu, pileg, dan pilkada. Misalnya kedekatan dengan aparatur desa atau ormas tertentu bahkan dengan partai tertentu.

Dari ketiga hal di atas tentu perlu kajian maupun penelitian terkait rendahnya minat masyarakat untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, pileg, dan khususnya Pilkada 2020 Kabupaten Ponorogo yang akan datang.

Hal ini tidak hanya terjadi pada proses rekrutmen PD dibawah Panwascam, juga terjadi dalam proses PPS di bawah PPK di setiap Kecamatan masing- masing. Hingga tulisan ini dimuat terdapat lima kecamatan di Kabupaten Ponorogo proses perekrutan PPS diperpanjang.

Sebagai penutup, sekali lagi perlu kajian yang serius untuk mendapatkan gambaran yang utuh terkait dengan rendahnya animo masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara Pengawas Desa Pilkada 2020 di Ponorogo.

Ponorogo, 26 Februari 2020.
Jenny susanto 
kordiv SDM & Organisasi Panwascam Sambit

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di PANWASCAM SAMBIT
 
SEKRETARIAT : Jl.Kahuripan – Dukuh Kebatan I Campurejo Sambit Ponorogo. 63474
Copyright © 2022. PANWASCAM SAMBIT | E-MAIL: panwascamsambit24@gmail.com
Template Modify by kangsugeng_id
Proudly powered by panwascam sambit