Proses wawancara calon pengawas desa
Sambit, pendaftaran pengawas desa telah ditutup. Pendaftaran dimulai
tanggal 16-22 februari 2020 namun dari tenggat waktu yang telah diumumkan,
terdapat 17 desa dari 5 kecamatan yang harus melakukan perpanjangan pendaftaran.
Waktu telah ditentukan dari tanggal 25-27 februari 2020.
Perpanjangan waktu pendaftaran
merupakan konsekuensi dari tidak terpenuhinya dua kali kebutuhan pengawas desa
di setiap desa di Kecamatan masing- masing.
Sebelum dibukanya pendaftaran PD di Kecamatan masing- masing sudah ada
rangkaian kegiatan yang menjadi keharusan Panwascam yaitu koordinasi dengan
para stakeholder. Baik dengan Kecamatan, Kapolsek, Ndanramil, dan Kepala Desa di
dalam satu Kecamatan. Ditambah lagi dengan komunikasi yang intent dengan para
tokoh masyarakat. Dalam hal ini para ketua atau sesepuh ormas yang ada dalam
lingkungan Kecamatan.
dokumentasi koordinasi dengan Kapolsek Sambit
Hal ini dilakukan untuk
mempermudah proses komunikasi ke depan terkait suksesnya penyeleggaraan Pilkada
2020 Kabupaten Ponorogo. Sebagai contoh untuk mempermudah sebaran informasi dan
dukungan mereka dalam proses rekrutmen PD dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
(PTPS) nantinya.
Langkah- langkah Panwascam dalam
memberikan informasi seluas- luasnya kepada masyarakat, dalam hal ini open rekrutmen
PD, sudah dilakukan.
Pertama, Panwascam Sambit menginformasikan
rekrutmen PD via WA. Kedua, selain via WA Panwascam Sambit melakukan
tempelisasi poster atau lembar pengumuman perekrutan di setiap papan pengumuman
informasi yang ada di setiap desa. Ketiga melakukan sebaran informasi melalui
medsos (website, facebook, dan instagram).
sosialisasi rekrutmen PD via medsos
Namun pada kenyataannya banyak desa
pendaftarannya hanya satu orang hingga H-2. Alhamdulillah dengan komunikasi
yang baik dengan para stakeholder dua kali kebutuhan pengawas desa dapat
terpenuhi hingga tanggal terakhir pendaftaran.
Hal ini menarik untuk dikaji. Pertama,
minimnya sebaran informasi secara menyeluruh di tingkat kabupaten. Artinya
sejauh mana efektifitas sebaran informasi dari Bawaslu Kabupaten untuk menarik keterlibatan
masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 Kabupaten Ponorogo. Dalam hal ini
pengawasan. Kajiannya dalam hal ini efektifitas media social (WA, Website,
Facebook, Instagram, dan Youtube) untuk menarik minat masyarakat terlibat
sebagai Panwascam, Pengawas Desa hingga Pengawas TPS. Tentu PD dan PTPS
merupakan wilayah Panwascam secara teknis pelaksanaannya. Yang dimaksudkan
penulis disini adalah “gema” atau “bom” informasi secara keseluruhan merupakan
wilayah Bawaslu Kabupaten.
Kedua, rendahnya minat masyarakat
dalam hal ini perekrutan PD disebabakan oleh isu politik, isu politik terkait
Calon yang bakal “menantang” incumbent. Artinya Pilkada tahun 2020 di Ponorogo
kurang seru dalam kompetisi nantinya. Hal ini karena belum muncul isu penantang
yang kuat hingga tulisan ini dimuat.
Dampaknya adalah, mesin politik,
tim sukses, tokoh masyarakat yang biasanya terlibat dalam suksesi Pilkada
terasa “adem ayem”. Bisa jadi iklim politik akan lebih bergairah ketika
pendaftaran bakal calon dinyatakan dibuka oleh KPU.
Ketiga, opini publik terhadap
peyelanggara. Bisa jadi sudah terbangun opini di dalam masyarakat bahwa untuk
menjadi penyelenggara baik itu Bawaslu hingga pada tingkat Pengawas Desa
tidaklah mudah. Artinya masyarakat menilai jika tidak memiliki jaringan sulit
untuk menjadi penyelenggara pemilu, pileg, dan pilkada. Misalnya kedekatan
dengan aparatur desa atau ormas tertentu bahkan dengan partai tertentu.
Dari ketiga hal di atas tentu perlu
kajian maupun penelitian terkait rendahnya minat masyarakat untuk terlibat
dalam penyelenggaraan pemilu, pileg, dan khususnya Pilkada 2020 Kabupaten
Ponorogo yang akan datang.
Hal ini tidak hanya terjadi pada
proses rekrutmen PD dibawah Panwascam, juga terjadi dalam proses PPS di bawah
PPK di setiap Kecamatan masing- masing. Hingga tulisan ini dimuat terdapat lima
kecamatan di Kabupaten Ponorogo proses perekrutan PPS diperpanjang.
Sebagai penutup, sekali lagi
perlu kajian yang serius untuk mendapatkan gambaran yang utuh terkait dengan
rendahnya animo masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara
Pengawas Desa Pilkada 2020 di Ponorogo.
Ponorogo, 26 Februari 2020.
Jenny susanto
kordiv SDM &
Organisasi Panwascam Sambit


