(Panwascam Sambit) Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, tes tertulis dan wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Desa Se- Kecamatan Sambit yang lulus tes tertulis dan tes wawancara.
Pengumuman dan informasi selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Selanjutnya nama-nama Anggota Panwaslu Desa terpilih, agara datang ke Sekretariat Panwas Kecamatan Sambit untuk mempersiapkan Pelantikan pada hari Jum'at tanggal 13 Maret 2020 pukul 08.30 WIB.
