Sambit (panwascamsambit.blogspot.com) - Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.
Bahwa setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, bersama ini diumumkan nama- nama Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa Se- Kecamatan Sambit Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang dinyatakan lulus (Terpilih), Silahkan download pada link di bawah ini:
Panwaslu Kelurahan/ Desa Terpilih Se- Kecamatan Sambit - DOWNLOAD DISINI
